Kita tentunya masih merasakan duka akibat gempa di wilayah Cianjur dan sekitarnya. Bencana gempa tersebut tentunya hanyalah satu dari ribuan kasus bencana alam yang terjadi di tanah air. Sebagaimana data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jika sejak awal tahun hingga awal November 2022 sudah ada sekitar tiga ribu peristiwa bencana alam di seluruh Indonesia. Dari bencana yang terjadi, dalam hal ini Pemerintah telah melakukan berbagai upaya mitigasi dan penanganan bencana alam.
Korban dari peristiwa bencana alam tentunya bisa terjadi pada siapa saja, termasuk penyandang disabilitas dan OYPMK. Nah, bisa kita bayangkan bagaimana jika bencana tersebut terjadi pada mereka? Meskipun BNPB telah memiliki rencana mitigasi bagi kelompok disabilitas dan OYPMK, akan tetapi dalam hal pelaksanaannya tentu saja perlu pengawasan dari berbagai pihak. Alhamdulillah, beberapa hari lalu Saya berkesempatan untuk mengetahui secara langsung seperti apa mitigasi bagi kelompok disabilitas dan OYPMK tersebut melalui live streaming yang diadakan oleh KBR RI.
Talkshow Ruang Publik KBR RI
Pada acara diskusi tersebut, mengahdirkan dua orang nara sumber, yakni:
- Drs. Pangarso Suryotomo, selaku Direktur Direktorat Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Bejo Riyanto, selaku ketua Konsorsium Peduli Disabilitas dan Kusta (PELITA), penyandang disabilitas terdampak bencana.
Bicara soal bencana, tidak ada yang pernah tahu kapan akan terjadinya bencana tersebut, yang kita tahu jika hari ini hujan deras tahu-tahu mendapat berita terjadi kebanjiran yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal kita. Atau mungkin, hari ini cuaca begitu cerah, tahu-tahu kita mendapat kabar berita jika di daerah lain baru saja terjadi gempa hingga menewaskan banyak orang. Dari kejadian itu, diperlukan kesiapan kita dalam hal menghadapi bencana.
Seperti bencana gempa bumi yang pernah Saya alami yang cukup dahsyat pada tahun 2000, sungguh saat itu semua tampak baik-baik saja. Hingga malam dan semua terlelap, saat itulah gempa terjadi dan saat terbangun semua rumah telah rata, termasuk tempat tinggal ku. Hal itulah yang kemudian dialami oleh Mas Bejo Riyanto, di saat bencana gempa terjadi ia mengalami kesulitan untuk evakuasi.
"Saat gempa terjadi, pintu rumah terkunci, sehingga menyulitkan untuk evakuasi. Padahal, sebelumnya saat rumah tidak terkunci justru tidak terjadi apa-apa". Paparnya.
Pada kesempatannya, Pak Drs. Pangarso Suryotomo memaparkan, jika pada terjadinya bencana dapat menimbulkan kedisabilitasan pada seseorang. Dan, disabilitas ini juga dapat terjadi double disability atau pun triple disability pada diri disabilitas akibat bencana yang terjadi.
Perlunya Melibatkan Penyandang Disabilitas dan OYPMK Dalam Kegiatan Penanggulangan Bencana
Dalam hal penanggulangan bencana tentunya sangat perlu melibatkan OYPMK dan Penyandang Disabilitas, sebab mereka yang lebih tahu apa yang dibutuhkan oleh OYPMK dan penyandang disabilitas saat mitigasi bencana meskipun hal tersebut tidakla mudah untuk dilakukan. Namun, setidaknya mereka bisa tertolong dan tertangani dengan baik pada saat bencana dan pasca bencana.
"Saya sangat menyayangkan sikap relawan bencana yang masih membuat ruang tersendiri bagi penyandang disabilitas dan OYPMK", tutur Mas Bejo Riyanto.
Dari apa yang disampaikan oleh Mas Bejo, setidaknya dimulai dari diri kita untuk tidak membuat ruang tersendiri bagi OYPMK dan penyandang disabilitas saat bencana maupun pasca bencana terjadi, ikut libatkan mereka dalam mitigasi bencana, tentunya juga dengan membekali mereka pengetahuan tentang bencana dan cara menanggulanginya, sehingga membuat hidup mereka pun akan menjadi lebih baik.
Tidak ada komentar
Terima kasih sudah berkunjung dan meninggalkan komentar yang dapat membangun tulisan saya.
Mohon maaf, komen yang mengandung link hidup tidak saya publish ya :)